Selasa, 27 Oktober 2009

KISAH HIDUP AMADEUS MOZART

AMADEUS
By : Riza R. F (Science 2) Edit: Haposan Andy
Salzburg telah melahirkan komposer handal yang telah dikenal seluruh dunia, hingga pertualangan hidupnya yang berakhir di Vienna.

Herr Salieri, pada suatu malam mengurung diri dalam kamar dengan alasan misterius. Dan tiba – tiba perawat nya mendengar suara teriakan yang sangat mengejutkan dari dalam kamarnya. Mereka menyuruh Salieri membukanya tadi tidak ada jawaban, yang ada hanya teriakan Salieri yang berkali – kali meminta maaf kepada Mozart, seakan – akan malam itu Mozart kembali mendatanginya. Dan saat perawatnya mendobrak pintu kamar Salieri yang mereka temukan adalah Salieri yang sedang sekarat dengan darah bersimbah dari lehernya. Mereka segera membawa Salieri ke rumah sakit. Dan pada akhirnya orang – orang terdekatnya setuju memasukkan Salieri ke dalam rumah sakit jiwa. Paling tidak untuk sementara waktu, sehingga trauma yang ia alami hilang.
Hingga pada suatu hari, seorang pastur datang kepada Salieri memintanya menceritan sepenggal kecil kisah hidupnya, yang merupakan pengakuan dosa baginya. Salieri dengan sukacita akhirnya menceritakan bagaimana beratnya usaha dia menjadi seorang komposer.

Masa kecil Salieri, ia habiskan seperti hal nya anak kecil kebanyakan. Bermain dengan teman, belajar di sekolah, dan mengenal lingkungan. Ayah Salieri bukanlah sosok ayah yang ia puja. Salieri kecil yang sebenarnya ingin bermain musik terhalang ayahnya yang memang tidak menyukai musik. Berbeda dengan Mozart, sejak kecil ayahnya yang juga merupakan komposer terkenal telah mengenalkan Mozart dengan alat musik dan menjadi seorang komposer. Mozart kecil memang telah menunjukkan bakat yang luar biasa dalam bidang musik. Bahkan Mozart mendapat kesempatan memainkan piano didepan raja – raja pada umur 7tahun dan bahkan berhasil membuat sebuah simfoni pertamanya !
Salieri yang sangat ingin menjadi seorang komposer akhirnya berdoa kepada tuhan agar impian nya menjadi kenyataan. Dan entah apakah ini keajaiban atau musibah, pada saat Salieri sedang makan siang bersama keluarganya, ayahnya tiba – tiba tersedak dan meninggal saat itu juga.
Sejak ayahnya meninggal Salieri benar – benar menekuni dunia musik. Ia bahkan rela meninggalkan kota asalnya Salzburg, menuju kota Vienna yang telah dikenal sebagai sebuah kota musik. Usaha Salieri tidak sia – sia. Akhirnya ia berhasil menjadi seorang komposer kepercayaan Raja Vienna.
Semua itu berjalan denganbaik hingga suatu hari Mozart atas inisiatifnya datang ke Vienna dan mampu menjadi komposer di depan tamu tamu raja di Vienna. Sayangnya Mozart datang terlambat pada saat itu hingga raja marah dan meminta Mozart kembali ke Salzburg. Tapi, Mozart memiliki pendirian keras dan ia menolak kembali ke Salzburg. Dengan bakatnya yang sangat luar biasa, ia mampu memukau Raja Austria, ia bahkan sanggup menggubah lagu yang baru dibuat Salieri dalam sekejap.
Akhirnya, Mozart menggelar sebuah konser musik dan mendapat perhatian yang sangat besar dari raja. Tidak lama setelah itu, akhirnya, Mozart pun menikah dengan gadis pilihannya.
Mozart adalah sosok yang suka berfoya – foya, istrinya yang mulai kesulitan memutuskan mau menjual karya Mozart saat umur 7 tahun kepada Salieri. Salieri tergiur untuk membelinya, tapi jiwa musik Salieri menolaknya, hingga akhirnya ia batal membelinya.
Beberapa waktu kemudian, ayah Mozart datang dan menyuruh Mozart untuk kembali ke Salzburg, Mozart menolak, ia justru mengajak ayahnya ke pesta. Keesokan harinya, seorang pembantu rumah tangga datang ke rumahnya dan mengaku disuruh oleh seorang penggemar Mozart untuk membantu pekerjaan rumah tangga Mozart. Istri Mozart yang mengetahui itu sangat gembira, tapi ayah Mozart justru curiga bahwa gadis itu disuruh oleh musuh Mozart. Istri dan ayah Mozart trus bertengkar dan berakhir dengan ayah Mozart kembali ke Salzburg.
Ternyata, gadis itu adalah suruhan Salieri yang ditugaskan untuk mengawasi kegiatan sehari – hari Mozart. Hingga pada suatu hari, Mozart mendapat tugas untuk menjadi komposer di kota sebelah sehingga harus meninggalkan rumah untuk beberapa hari. Saat itulah Salieri masuk ke dalam rumah Mozart dan melihat karya Mozart yang sebenarnya dirahasiakan Mozart dari siapapun, itu adalah karya untuk opera yang dijanjikan Mozart pada raja, yang bercerita tentang pernikahan Figaro dari Italia. Cerita ini merupakan cerita yang sebenarnya tabu untuk diceritakan.
Salieri akhirnya mengadu pada raja, dan raja memanggil Mozart untuk menanyakan tentang kebenarannya, Mozart pun mengakui. Tapi ia berjanji akan membuat opera itu sebaik mungkin tanpa memasukkan bagian yang dilarang.
Opera itu berlangsung dengan sukses. Tapi, belum lama ia berbahagia tentang betapa suksesnya opera tersebut. Mozart justru harus menerima kenyataan bahwa ayahnya meninggal.
Bagai sebuah cerita, sejak saat itu dimulai lah penderitaan beruntun dalam hidup mozart. Malam setelahnya, seseorang bertopeng datang ke rumahnya, yang mengejutkan orang itu datang menggunakan topeng yang pernah ayahnya gunakan, melihat itu, Mozart seakan melihat ayahnya datang kembali. Orang itu meminta agar Mozart membuat sebuah requeem, ia berjanji akan membayarnya dengan uang yang banyak asalkan Mozart dapat menyelesaikannya cepat. Mozart yang membutuhkan uang itu akhirnya menyetujui permintaan orang ini.
Tanpa ia tau, orang dibalik topeng itu adalah Salieri. Ya, Salieri ingin Mozart membuat sebuah requeem dan ia berencana akan memainkan nya saat Mozart meninggal dan akan ia katakan sebagai buatannya.
Hidup Mozart semakin berantakan karna ia sekarang merupakan pecandu minuman keras, ia seringkali mabuk dirumahnya hingga membuat istri serta anaknya ketakutan.
Pada suatu malam sepulang dari sebuah konser musik, seorang pria juga meminta tolong Mozart dan berjanji akan memberi uang banyak juga. Mozart yang telah dibutakan dengan uang juga menyetujuinya tanpa menyadari kondisi fisiknya yang semakin tidak sehat. Dan tanpa ia ketahui, pria ini pun suruhan Salieri agar mengganggu hidup Mozart. Berkali – kali orang ini datang kerumah Mozart dan menerornya.
Kondisi Mozart semakin parah, tapi ia tetap saja mabuk – mabukan. Hingga akhirnya istrinya lelah dan memutuskan untuk pergi dari rumah dengan membawa anaknya. Mozart semakin tidak terkontrol, hidupnya berantakan dan kesepian.
Mozart tetap berusaha menjadi seorang komposer profesional, di tengah tumpukan karyanya yang menggantung ia msih bermain disebuah konser, tapi kondisinya yang sangat parah membuatnya pingsan disaat sedang konser. Salieri yang melihat ini ketakutan karna ia takut Mozart meninggal tanpa sempat menyelesaikan requeem nya.
Ia segera menyuruh beberapa orang mengangkat Mozart ke dalam keretanya dan mengantarkan Mozart sampai kerumah. Saat Mozart sadar dan melihat Salieri yang biasanya membenci dia justru menemani ia merasa sangat terharu tanpa ia ketahui bahwa Salieri lah penyebab kehancuran hidupnya.
Kejahatan Salieri belum berhenti sampai saat itu. Saat teman – teman Mozart datang dengan maksud menjenguk Salieri justru berkata seorang pria misterius bertopeng datang dan meminta requeem itu selesai besok hari. Mendengar itu Mozart sangat kalut, dia segera meminta tolong pada Salieri agar mau membantunya menyelesaikan itu semua besok. Salieri pun bersedia, ia mencatat segala yang Mozart katakan. Hingga pada subuh, tubuh Mozart sangat lemah, ia meminta Salieri beristirahat sejenak sementara ia tidur. Salieri terpaksa menuruti itu, hingga tiba – tiba, istri Mozart yang memutuskan unruk kembali mendampingi suaminya datang. Ia segera menyuruh Salieri pergi, saat itu Mozart terbangun dengan mata sayu. Istrinya segera mencium mozart dan mengumpulkan semua kertas – kertas yang bertebaran dikasur suaminya dan berpaling kepada Salieri dan menyuruhnya pulang.
Tapi, saat ia berpaling pada Mozart, ia menemukan Mozart sudah tidak bernafas lagi.
Hingga saat ini, masih menjadi misterius bagaimana requeem itu bisa selesai sementar bagian lacrimosa nya belum sempat diselesaikan oleh Mozart.

WOLFGANG AMADEUS MOZART

WOLFGANG AMADEUS MOZART

Vienna, Anthonio Salieri adalah seorang komposer dunia. Kisah hidup nya sangat berkaitan dengan Mozart. Salieri masuk rumah sakit jiwa karena tekanan batin sebelumnya dia mencoba untuk bunuh diri lalu dia menceritakan kisah hidupnya kepada seorang pastor.
Kisah hidupnya dimulai dengan keirian Salieri kepada Mozart sejak mereka masih kecil dan sam-sama tinggal di Salzburg. Salieri iri kepada Mozart karena iya telah dikenalkan musik sejak ia masih kecil, ayah Mozart adalah seorang composer terkenal juga dimasanya. Sedangkan Salieri keluarga nya bisa dibilang sama sekali tidak menyentuh musik. Walupun Salieri selalu iri dengan bakat musiknya tetapi dia mengakui kalau Mozart adalah komposer yang hebat dan cerdas dalam musik. Mozart sewaktu berumur 4 tahun lulus konser pianonya, umur 7 tahun sudah membuat simfoni dan umur 12 tahun dia sudah membuat 1 scale full opera.
Sebuah keajaiban muncul yang membuat Salieri dapat ke Vienna dan mempelajari musik disana. Salieri yang sukses menjadi komposer di Vienna menjadi guru privat piano seorang raja Austria, raja itu meminta orang kerajaan untuk mengenalkannya dengan Mozart. Salieri membuat lagu untuk menyambut kedatangan Mozart. Raja mencoba memainkan lagu tersebut sedangkan Mozart hanya mendengarkan lagu itu satu kali dia bisa langsung memainkan nya dengan lancar tanpa melihat partitur lagu dan bahkan dia mengimprove lagu tersebut menjadi lebih rumit. Hal itu mebuat Salieri malu didepan banyak orang dan orang-orang yang melihat Mozart memainnkannya bertepuk tangan dan memujanya. Salieri menjadi terganggu dengan kedatangan Mozart karena orang-orang lebih memuja Mozart daripada dirinya.
Mozart mengadakan beberapa opera dan itu mebuat orang-orang semakin memujanya. Karakter Mozart unik, dia suka berganti wanita, tertawanya sangat, boros, suka berpesta dan alcoholic. Mozart menikah tanpa mengundang ayahnya. Karena Mozart dan istrinya hidup dalam keborosan jadi uang hasil opera yang Mozart dapatkan selalu habis untuk berpesta dan minuman keras. Suatu hari istri Mozart datang ke rumah Salieri dan menjual karya-karya Mozart kepadanya, Salieri melihat karyanya dan tidak bisa berkata apa-apa dia sangat shock karena karya yang dia lihat itu adalah karya Mozart sewaktu berumur 7 tahun dan karya itu sangat hebat. Salieri marah kepada istri Mozart, sebagai komposer professional dia tidak mau membeli karya orang.
Suatu hari Ayah Mozart datang dan tinggal bersama Mozart dan istrinya dirumah. Ayah Mozart tidak setuju dengan gaya hidup Mozart yang suka berfoya-foya suka berpesta dan mabuk-mabukan. Beberapa hari setelah kedatangan ayahnya ada seorang pembantu yang datang ke rumah Mozart dan bilang bahwa dia disuruh untuk bekerja di rumah itu tanpa dibayar. Awalnya Mozart dan istrinya mengira bahwa yang menyuruh pembantu itu adalah ayahnya, ternyata bukan. Ayahnya pun curiga pada pembantu yang tidak jelas asal usulnya itu dan melarang pembantu itu untuk bekerja dirumah Mozart. Ayahnya curiga kalau orang tersebut adalah suruhan orang lain yang bermaksud sesuatu, tetapi Mozart dan istrinya tidak mau mendengarkan. Istrinya bilang dia membutuhkan pembantu karena dia sedang hamil.
Ternyata pembantu itu adalah suruhan Salieri yang menyuruh nya untuk mengamati apa saja yang dikerjakan Mozart dirumah. Suatu hari ketika Mozart, istrinya dan ayahnya sedang keluar Salieri datang kerumah Mozart dan meminta pembantunya untuk menunjukan dimana tempat biasanya Mozart bekerja. Dan Salieri pun melihat opera apa yang sedang dikerjakan Mozart. Suatu hari Mozart mengadakan opera nya yang baru dan ketika pulang ada 2 orang dari Salzburg yang memberi kabar bahwa ayahnya Mozart telah meninggal.
Sejak saat itu Mozart menjadi kacau dan merasa bersalah kepada ayahnya. Opera selanjutnya yang dia mainkan tidak sebagus opera-opera sebelumnya. Mozart jadi lebih sering mabuk-mabuk an, istrinya telah melahirkan dan meminta Mozart untuk tidak mabuk lagi tetapi Mozart melanggar janjinya itu. Istrinya pun marah lalu pulang kerumah orang tuanya. Suatu malam Mozart kedatangan seorang tamu yang memakai jubah ayahnya. Orang tersebut meminta Mozart untuk membuat sebuah opera tentang kematian. Mozart beranggapan bahwa orang tersebut benar adalah ayahnya dan dia pun menerima permintaan itu. Orang itu memberikan uang kepada Mozart dan bilang kalau partitur opera tersebut harus selesai secepat mungkin.
Setiap hari Mozart mengerjakan partitur opera tentang kematian itu dan terus mabuk-mabukan. Mozart tidak menyadari kalau keadaan nya sangat parah. Partitur opera tersebut telah terselesaikan beberapa pieces dan mengadakan operanya didepan para raja. Keadaan Mozart pada saat opera itu sanagt kacau dan sebelum operanya selesai dia jatuh pingsan. Salieri membawa Mozart kerumahnya, kemudian Mozart sadar. Tiba-tiba ada seseorang yang mengetuk pintunya, Mozart yakin bahwa orang yang datang itu adalah “ayahnya” dan dia meminta Salieri untuk bilang pada orang itu bahwa dia akan menyelesaikannya dalam waktu dekat. Ternyata yang datang bukanlah orang tersebut melainkan pemain-pemain Mozart tetapi Salieri bilang pada Mozart bahwa yang datang adalah “ayahnya”. Salieri pun menawarkan untuk membantu dan Mozart pun setuju.
Malam itu, Salieri membantu Mozart menyelesaikan partitur opera itu. Mozart menyebutkan isi dan urutan partitur opera tersebut dan Salieri lah yang menulisnya di kertas partitur tersebut. Salieri sedikit kesulitan dalam menuliskannya dan dia tidak pernah menyangka akan semua yang ada dalam pikiran Mozart. Menjelang pagi Mozart merasa lelah dan meminta Salieri untuk beristirahat sebentar. Pagi harinya dia bangun tetapi keadaan nya tidak juga membaik tiba-tiba istri dan anaknya kembali dan melihat keadaan Mozart yang begitu parah. Istri nya marah dengan kedatangan Salieri dan mengusirnya tetapi Salieri tidak mau pulang dia mau pulang dia mau pulang kalau Mozart lah yang menyuruhnya. Ketika istrinya hendak bertanya kepada Mozart, Mozart tidak menjawab. Dan pada saat itu pun Mozart meninggal. Wolfgang Amadeus Mozart meninggal pada usia nya yang ke- 32 tahun, komposer terbaik dan terkenal dunia pada masa itu pun pergi tanpa menyelesaikan karya opera terakhirnya yang berjudul Requiem. Tidak banyak orang yang mengetahui kematian Mozart dan Salieri pun sengaja merahasiakannya. Sampai sekarang masih menjadi pertanyaan siapa yang menyelesaikan lagu tersebut. Salieri pernah mengaku bahwa karya itu adalah karyanya, tetapi setelah diteliti oleh komposer-komposer dunia itu tidak benar karya itu adalah karya Mozart.


THE END



created by :
Harisya Qisthi Nandini IPA 2
Pembimbing; Mr.Haposan Andy

AMADEUS MOZART

Amadeus
Antonio salieri adalah rakyat biasa pada suatu hari dia mendengar permainan musik wolfgang amadeus mozart di kerajaan saat dia sedang bermain. wolfgang amadeus mozart adalah putra dari seorang komposer terkenal, ia sudah diajari musik sejak kecil ia pun memiliki bakat yang sangat besar. Pada umur 7 tahun ia telah membuat sebuah concerto dan ketika umur 12 tahun ia sudah dapat menciptakan full-opera. Salieri terpesona dengan musik yang dimainkan oleh mozart. ia meminta ayahnya agar ia di izinkan bermain musik. Ayah salieri tidak mengizinkannya bermain musik karena ia menggangap orang yang bermain musik itu konyol. Pada suatu hari ayah salieri meninggal karena tersedak makanan. Itu merupakan kesempatan emas bagi salieri, ia memutuskan untuk belajar musik di vienna. Salieri belajar keras di vienna dan setelah usahanya yang kuat ia akhirnya menjadi komposer kerajaan vienna. Suatu hari mozart datang ke vienna sebagai wakil kerajaan salzburg untuk memainkan musik sebagai simbol pertemanan. Disanalah salieri melihat mozart untuk pertama kalinya ia merasa kecewa dengan mozart. Salieri menganggap mozart sebagai anak urakan yang tidak tau aturan. Mulai saat itulah rasa benci dan iri timbul di hati salieri. Mozart dihukum oleh raja salzburg karena datang terlambat pada saat konser pertemanan. Mozart pun marah dan memutuskan untuk tinggal di vienna. Salieri pun mulai menghancurkan karir mozart dan menjelek-jelekan mozart didepan raja vienna.
Akhirnya saat salieri sudah merasa tertekan karena mozart tak terkalahkan dalam bidang musik,ia mulai merencanakan pembunuhan mozart. Salieri membuat mozart kelelahan dan stress dan memanfaatkan ketergantungan mozart pada alkohol sehingga mozart sakit-sakitan. Salieri menyamar sebagai ayah mozart yang telah meninggal dan meminta mozart membuat sebuah opera tentang kematian. Hingga akhirnya mozart meninggal saat sedang mengerjakan opera kematian tersebut. Salieri pun berhasil, mozart kalah. Tapi salieri menjadi stress dan mencoba membunuh dirinya hingga akhirnya ia masuk rumah sakit jiwa.

BLUES YG BERAKAR DARI TRADISI ISLAM

BLUES,MUSIK YANG BERAKAR DARI TRADISI ISLAM
Ditulis oleh Ruswandi di/pada Nopember 1, 2008
Pengaruh lainnya yang diberikan komunitas kulit hitam yang beragama Muslim di Amerika terhadap musik Blues adalah alat-alat musik yang bisa mereka mainkan. Pada era perbudakan di Amerika, orang kulit putih melarang mereka untuk menabuh drum, karena khawatir akan menumbuhkan semangat perlawanan para budak
Blues dikenal sebagai sebuah aliran musik vokal dan instrumental yang berasal dari Amerika Serikat (AS). Musik yang mulai berkembang pesat pada abad ke-19 M itu muncul dari musik-musik spiritual dan pujian yang biasa dilantunkan komunitas kulit hitam asal Afrika di AS. Musik yang menerapkan blue note dan pola call and response itu diyakini publik AS dipopulerkan oleh ‘Bapak Blues’–WC Handy (1873-1958).
Percayakah Anda bahwa musik Blues berakar dari tradisi kaum Muslim? Awalnya, publik di negeri Paman Sam pun tak meyakininya. Namun, seorang penulis dan ilmuwan serta peneliti pada Schomburg Center for Research in Black Culture di New York, Sylviane Diouf, berhasil meyakinkan publik bahwa Blues memiliki relasi dengan tradisi masyarakat Muslim di Afrika Barat.
Untuk membuktikan keterkaitan antara musik Blues Amerika dengan tradisi kaum Muslim, Diouf memutar dua rekaman. Yang pertama diperdengarkannya kepada publik yang hadir di sebuah ruangan Universitas Harvard itu adalah lantunan adzan–panggilan bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah shalat. Setelah itu, Diouf memutar Levee Camp Holler.
Rekaman kedua itu adalah lagu Blues lawas yang pertama kali muncul di Delta Mississippi sekitar 100 tahun yang lalu. Levee Camp Holler bukanlah lagu blues yang terbilang biasa. Lagu itu diciptakan oleh komunitas kulit hitam Muslim asal Afrika Barat yang bekerja di Amerika pasca-Perang Sipil.
Lirik lagu Levee Camp Holler yang diperdengarkan Diouf itu terdengar seperti panggilan suara adzan–berisi tentang keagungan Tuhan. Seperti halnya lantunan adzan, lagu Levee Camp Holler itu menekankan kata-kata yang terdengar bergetar. Menurut Diouf, langgam yang sengau antara lagu Blues Levee Cam Holler yang mirip adzan juga merupakan bukti adanya pertautan antara keduanya.
Publik yang hadir di ruangan itu pun takjub dengan kebenaran bukti yang diungkapkan Diouf. “Tepuk tangan pun bergemuruh, sebab hubungan antara musik Blues Amerika dengan tradisi Muslim jelas-jelas terbukti,” papar Diouf. “Mereka berkata, ‘Wow, benar-benar terdengar sama. Blues ternyata benar berakar dari sana (tradisi Islam)’.”
Jonathan Curiel dalam tulisannya bertajuk, Muslim Roots, US Blues, mengungkapkan bahwa publik Amerika perlu berterima kasih kepada umat Islam dari Afrika Barat yang tinggal di Amerika. Sekitar tahun 1600 hingga pertengahan 1800 M, banyak penduduk kulit hitam dari Afrika Barat yang dibawa paksa ke Amerika dan dijadikan budak.
Menurut para sejarawan, sekitar 30 persen budak dari Afrika Barat yang dipekerjakan secara paksa di Amerika itu adalah Muslim. “Meski oleh tuannya dipaksa untuk menganut Kristen, namun banyak budak dari Afrika itu tetap menjalankan agama Islam serta kebudayaan asalnya,” cetus Curiel.
Mereka tetap melantunkan ayat-ayat Alquran setiap hari. Namun, sejarah juga mencatat bahwa para pelaut Muslim dari Afrika Barat adalah yang pertama kali menemukan benua Amerika sebelum Columbus. “Tak perlu diragukan lagi, secara historis kaum Muslimin telah memberi pengaruh dalam evolusi masyarakat Amerika beberapa abad sebelum Christopher Columbus menemukannya,” tutur Fareed H Numan dalam American Muslim History A Chronological Observation.
Sejarawan Ivan Van Sertima dalam karyanya, They Came Before Columbus, membuktikan adanya kontak antara Muslim Afrika dengan orang Amerika asli. Dalam African Presence in Early America, Van Sertima menemukan fakta bahwa para pedagang Muslim dari Arab juga sangat aktif berniaga dengan masyarakat yang tinggal di Amerika.
“Columbus juga tahu bahwa Muslim dari pantai barat Afrika telah tinggal lebih dulu di Karibia, Amerika Tengah, Selatan, dan Utara,” papar Van Sertima. Umat Islam yang awalnya berdagang telah membangun komunitas di wilayah itu dengan menikahi penduduk asli.
Curiel menambahkan, pengaruh lainnya yang diberikan komunitas kulit hitam yang beragama Muslim di Amerika terhadap musik Blues adalah alat-alat musik yang bisa mereka mainkan. Pada era perbudakan di Amerika, orang kulit putih melarang mereka untuk menabuh drum, karena khawatir akan menumbuhkan semangat perlawanan para budak.
Namun, penggunaan alat musik gesek yang biasa dimainkan umat Islam dari Afrika masih diizinkan untuk dimainkan karena dianggap mirip biola. Guru Besar Ethnomusikologi dari Universitas Mainz, Jerman, bernama Prof Gehard Kubik mengatakan alat musik banjo Amerika juga berasal dari Afrika.
Secara khusus, Prof Kubik menulis sebuah buku tentang relasi musik Blues dengan peradaban Islam di Afrika Barat berjudul, Africa and the Blues, yang diterbitkan University Press of Mississippi pada 1999. “Saya yakin banyak penyanyi Blues saat ini yang tak menyadari bahwa pola musik mereka meniru tradisi musik kaum Muslim di Arab,” cetusnya.
Secara akademis Prof Kubik telah membuktikannya. “Gaya vokal kebanyakan penyanyi Blues menggunakan melisma, intonasi bergelombang. Gaya vokal seperti itu merupakan peninggalam masyarakat di Afrika Barat yang telah melakukan kontak dengan dunia Islam sejak abad ke-7 dan 8 M,” paparnya. Melisma menggunakan banyak nada dalam satu suku kata.
Sedangkan, intonasi bergelombang merupakan rentetan yang beralih dari mayor ke skala minor dan kembali lagi. Hal itu sangat umum digunakan saat kaum Muslim melantunkan adzan dan membaca Alquran. Dengan fakta itu, papar Prof Kubik, para peneliti musik seharusnya mengakui bahwa Blues berakar dari tradisi Islam yang berkembang di Afrika Barat.
Meski telah dibuktikan secara akademis, namun masih banyak pula yang tak mengakui adanya pengaruh tradisi masyarakat Muslim Afrika dalam musik Blues. “Non-Muslim sangat sulit untuk meyakini fakta itu, karena mereka tak memiliki pengetahuan yang cukup tentang peradaban Islam dan musik Islami,” ungkap Barry Danielian, seorang pemain terompet yang tampil bersama Paul Simon, Natalie Cole, dan Tower of Power.
Suara lantunan adzan dan ayat-ayat Alquran yang biasa dilantunkan para Muslim kulit hitam di Amerika mengandung musikalitas. “Dalam jamaah saya, kata Danielian yang tinggal di Jersey City, New Jersey, ‘Ketika kami berkumpul dan sang imam datang ada ratusan orang dan kami melantunkan doa, pasti terdengar sangat musikal. Anda akan mendengar musikal itu seperti orang Amerika menyebut Blues.’”
Begitulah tradisi Islam di AS telah melahirkan sebuah aliran musik bernama Blues.
Musik dalam Peradaban Islam
Bagaimanakah Islam memandang musik? Ada dua pandangan di dalam Islam terhadap musik. Ada ulama yang membolehkan dan ada pula yang melarangnya. Perbedaan ini muncul lantaran Alquran tak membolehkan dan melarangnya.
Ulama terkemuka Dr Yusuf Al-Qardawi dalam bukunya, Al-Halaal wal Haraam fil Islam, memperbolehkan musik dengan sejumlah syarat. Sebenarnya, sejumlah ritual keagamaan yang dijalankan umat Islam mengandung musikalitas. Salah satu contohnya adalah alunan adzan. Selain itu, ilmu membaca Alquran atau ilm al-qiraah juga mengandung musik.
Meski begitu, Al-Albani melarang umat Islam untuk bermusik. Ia mendasarkannya pada salah satu hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari. “Akan ada dari ummatku kaum yang menghalalkan zina, memakai sutra, minuman keras, dan alat-alat musik.”
Secara umum, umat Islam memperbolehkan musik. Bahkan, di era kejayaannya, umat Islam mampu mencapai kemajuan dalam bidang seni musik. Terlebih lagi, musik dan puisi menjadi salah satu tradisi yang berkembang di Semenanjung Arab sebelum kedatangan Islam.
Pencapaian peradaban Islam dalam bidang musik tercatat dalam Kitab Al-Aghani yang ditulis oleh Al-Isfahani (897 M-967 M). Dalam kitab itu, tertulis sederet musisi di zaman kekhalifan, seperti Sa’ib Khathir (wafat 683 M), Tuwais (wafat 710 M), dan Ibnu Mijjah (wafat 714 M). Penyebaran Islam ke seluruh penjuru jazirah Arab, Persia, Turki, hingga India, semuanya memilik tradisi musik.
Seni musik berkembang pesat di era kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Para ilmuwan Muslim banyak menerjemahkan risalah musik dari Yunani–terutama ketika Khalifah Al-Ma’mun berkuasa. Para Khalifah Abbasiyah pun turut mensponsori para penyair dan musisi. Salah satu musisi yang karyanya diakui dan disegani adalah Ishaq Al-Mausili (767 M-850 M).
Pada awal berkembangnya Islam, musik diyakini sebagai cabang dari matematika dan filsafat. Tak heran, jika matematikus dan filosof Muslim terkemuka, Al-Kindi (800 M-877 M), adalah ahli teori musik yang kesohor. Al-Kindi juga tercatat sebagai ilmuwan yang menjadikan musik untuk pengobatan dan penyembuhan penyakit. Ia menulis tak kurang dari 15 kitab tentang musik, namun yang masih ada tinggal lima. Al-Kindi adalah orang pertama yang menyebut kata ‘musiqi’.
Tokoh Muslim lainnya yang juga banyak menyumbangkan pemikirannya bagi musik adalah Al-Farabi (870 M-950 M). Ia tinggal di Istana Saif al-Dawla Al-Hamdan¡ di kota Aleppo. Matematikus dan filosof ini juga sangat menggemari musik serta puisi. Selama tinggal di istana itu, Al-Farabi mengembangkan kemampuan musik serta teori tentang musik.
Al-Farabi juga diyakini sebagai penemu dua alat musik, yakni rabab dan qanun. Ia menulis tak kurang dari lima judul kitab tentang musik. Salah satu buku musiknya yang populer bertajuk, Kitabu al-Musiqa to al-Kabir, atau The Great Book of Music. Berisi teori-teori musik dalam Islam.
Pemikiran Al-Farabi dalam bidang musik masih kuat pengaruhnya hingga abad ke-16 M. Kitab musik yang ditulisnya itu sempat diterjemahkan oleh Ibnu Aqnin (1160 M-1226 M) ke dalam bahasa Ibrani. Selain itu, karyanya itu juga dialihbahasakan ke dalam bahasa latin berjudul De Scientiis dan De Ortu Scientiarum. Salah satu ahli teori musik Muslim lainnya adalah Ibnu Sina. hri
http://www.republika.co.id/koran/36/9234.html

Senin, 26 Oktober 2009

SEJARAH MUSIK ISLAM

BĀB III
SENI DALAM PANDANGAN ‘ULAMĀ’ ISLAM
Sebelum kita membahas dan mendiskusikan pendapat para fuqahā’, khususnya para imām madzhab yang empat terlebih dahulu kami kutipkan pendapat mereka tentang seni suara beserta dalīl-dalīlnya, baik dari golongan yang mengharāmkan maupun yang membolehkannya.
1. Imām Asy-Syaukānī, dalam kitabnya NAIL-UL-AUTHĀR menyatakan sebagai berikut (Lihat Imām Asy-Syaukānī, NAIL-UL-AUTHĀR, Jilid VIII, hlm. 100-103):
a. Para ‘ulamā’ berselisih pendapat tentang hukum menyanyi dan alat musik. Menurut mazhab Jumhur adalah harām, sedangkan mazhab Ahl-ul-Madīnah, Azh-Zhāhiriyah dan jamā‘ah Sūfiyah memperbolehkannya.
b. Abū Mansyūr Al-Baghdādī (dari mazhab Asy-Syāfi‘ī) menyatakan: "‘ABDULLĀH BIN JA‘FAR berpendapat bahwa menyanyi dan musik itu tidak menjadi masalah. Dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk dinyanyikan para pelayan (budak) wanita (jawārī) dengan alat musik seperti rebab. Ini terjadi pada masa Amīr-ul-Mu’minīn ‘Alī bin Abī Thālib r.a.
c. Imām Al-Haramain di dalam kitābnya AN-NIHĀYAH menukil dari para ahli sejarah bahwa ‘Abdullāh bin Az-Zubair memiliki beberapa jāriyah (wanita budak) yang biasa memainkan alat gambus. Pada suatu hari Ibnu ‘Umar datang kepadanya dan melihat gambus tersebut berada di sampingnya. Lalu Ibnu ‘Umar bertanya: "Apa ini wahai shahābat Rasūlullāh? " Setelah diamati sejenak, lalu ia berkata: "Oh ini barangkali timbangan buatan negeri Syām," ejeknya. Mendengar itu Ibnu Zubair berkata: "Digunakan untuk menimbang akal manusia."
d. Ar-Ruyānī meriwayatkan dari Al-Qaffāl bahwa mazhab Maliki membolehkan menyanyi dengan ma‘āzif (alat-alat musik yang berdawai).
e. Abū Al-Fadl bin Thāhir mengatakan: "Tidak ada perselisihan pendapat antara ahli Madīnah tentang, menggunakan alat gambus. Mereka berpendapat boleh saja."
Ibnu An Nawawi di dalam kitabnya AL-‘UMDAH mengatakan bahwa para shahābat Rasūlullāh yang membolehkan menyanyi dan mendengarkannya antara lain ‘Umar bin Khattāb, ‘Utsmān bin ‘Affān, ‘Abd-ur-Rahmān bin ‘Auf, Sa‘ad bin Abī Waqqās dan lain-lain. Sedangkan dari tābi‘īn antara lain Sa‘īd bin Musayyab, Salīm bin ‘Umar, Ibnu Hibbān, Khārijah bin Zaid, dan lain-lain.
2. Abū Ishāk Asy-Syirāzī dalam kitābnya AL-MUHAZZAB (Lihat Abū Ishāk Asy-Syirāzī, AL-MUHAZZAB, Jilid II, hlm. 237) berpendapat:
a. Diharāmkan menggunakan alat-alat permainan yang membangkitkan hawa nafsu seperti alat musik gambus, tambur (lute), mi‘zah (sejenis piano), drum dan seruling.
b. Boleh memainkan rebana pada pesta perkawinan dan khitanan. Selain dua acara tersebut tidak boleh.
c. Dibolehkan menyanyi untuk merajinkan unta yang sedang berjalan.
3. Al-Alūsī dalam tafsīrnya RŪH-UL-MA‘ĀNĪ (Lihat Al-Alūsī dalam tafsīrnya RŪH-UL-MA‘ĀNĪ, Jilid XXI, hlm. 67-74).
a. Al-Muhāsibi di dalam kitābnya AR-RISĀLAH berpendapat bahwa menyanyi itu harām seperti harāmnya bangkai.
b. Ath-Thursusi menukil dari kitāb ADAB-UL-QADHA bahwa Imām Syāf‘ī berpendapat menyannyi itu adalah permainan makrūh yang menyerupai pekerjaan bāthil (yang tidak benar). Orang yang banyak mengerjakannya adalah orang yang tidak beres pikirannya dan ia tidak boleh menjadi saksi.
c. Al-Manawi mengatakan dalam kitābnya: ASY-SYARH-UL-KABĪR bahwa menurut mazhab Syāfi‘ī menyanyi adalah makrūh tanzīh yakni lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan agar dirinya lebih terpelihara dan suci. Tetapi perbuatan itu boleh dikerjakan dengan syarat ia tidak khawatir akan terlibat dalam fitnah.
d. Dari murīd-murīd Al-Baghāwī ada yang berpendapat bahwa menyanyi itu harām dikerjakan dan didengar.
e. Ibnu Hajar menukil pendapat Imām Nawawī dan Imām Syāfi‘ī yang mengatakan bahwa harāmnya (menyanyi dan main musik) hendaklah dapat dimengerti karena hāl demikian biasanya disertai dengan minum arak, bergaul dengan wanita, dan semua perkara lain yang membawa kepada maksiat. Adapun nyanyian pada saat bekerja, seperti mengangkut suatu yang berat, nyanyian orang ‘Arab untuk memberikan semangat berjalan unta mereka, nyanyian ibu untuk mendiamkan bayinya, dan nyanyian perang, maka menurut Imām Awzā‘ī adalah sunat.
f. Jamā‘ah Sūfiah berpendapat boleh menyanyi dengan atau tanpa iringan alat-alat musik.
g. Sebagian ‘ulamā’ berpendapat boleh menyanyi dan main alat musik tetapi hanya pada perayaan-perayaan yang memang dibolehkan Islam, seperti pada pesta pernikahan, khitanan, hari raya dan hari-hari lainnya.
h. Al-‘Izzu bin ‘Abd-us-Salām berpendapat, tarian-tarian itu bid‘ah. Tidak ada laki-laki yang mengerjakannya selain orang yang kurang waras dan tidak pantas, kecuali bagi wanita. Adapun nyanyian yang baik dan dapat mengingatkan orang kepada ākhirat tidak mengapa bahkan sunat dinyanyikan.
i. Imām Balqinī berpendapat tari-tarian yang dilakukan di hadapan orang banyak tidak harām dan tidak pula makrūh karena tarian itu hanya merupakan gerakan-gerakan dan belitan serta geliat anggota badan. Ini telah dibolehkan Nabi s.a.w. kepada orang-orang Habsyah di dalam masjid pada hari raya.
j. Imām Al-Mawardī berkata: "Kalau kami mengharamkan nyanyian dan bunyi-bunyian alat-alat permainan itu maka maksud kami adalah dosa kecil bukan dosa besar."
4. ‘ABD-UR-RAHMĀN AL-JAZARĪ di dalam kitabnya AL-FIQH ‘ALĀ AL-MADZĀHIB-IL ARBA‘A (Lihat ‘Abd-ur-Rahmān Al-Jazarī, AL-FIQH ‘ALĀ AL-MADZĀHIB-IL ARBA‘A, Jilid II, hlm. 42-44) mengatakan:
a. ‘Ulamā’-‘ulamā’ Syāfi‘iyah seperti yang diterangkan oleh Al-Ghazali di dalam kitab IHYA ULUMIDDIN. Beliau berkata: "Nash nash syara' telah menunjukkan bahwa menyanyi, menari, memukul rebana sambil bermain dengan perisai dan senjata-senjata perang pada hari raya adalah mubah (boleh) sebab hari seperti itu adalah hari untuk bergembira. Oleh karena itu hari bergembira dikiaskan untuk hari-hari lain, seperti khitanan dan semua hari kegembiraan yang memang dibolehkan syara'.
b. Al-Ghazali mengutip perkataan Imam Syafi'i yang mengatakan bahwa sepanjang pengetahuannya tidak ada seorangpun dari para ulama Hijaz yang benci mendengarkan nyanyian, suara alat-alat musik, kecuali bila di dalamnya mengandung hal-hal yang tidak baik. Maksud ucapan tersebut adalah bahwa macam-macam nyanyian tersebut tidak lain nyanyian yang bercampur dengan hal-hal yang telah dilarang oleh syara'.
c. Para ulama Hanfiyah mengatakan bahwa nyanyian yang diharamkan itu adalah nyanyian yang mengandung kata-kata yang tidak baik (tidak sopan), seperti menyebutkan sifat-sifat jejaka (lelaki bujang dan perempuan dara), atau sifat-sifat wanita yang masih hidup ("menjurus" point, lead in certain direction, etc.). Adapun nyanyian yang memuji keindahan bunga, air terjun, gunung, dan pemandangan alam lainya maka tidak ada larangan sama sekali. Memang ada orang orang yang menukilkan pendapat dari Imam Abu Hanifah yang mengatakan bahwa ia benci terhadap nyanyian dan tidak suka mendengarkannya. Baginya orang-orang yang mendengarkan nyanyian dianggapnya telah melakukan perbuatan dosa. Di sini harus dipahami bahwa nyanyian yang dimaksud Imam Hanafi adalah nyanyian yang bercampur dengan hal-hal yang dilarang syara'.
d. Para ulama Malikiyah mengatakan bahwa alat-alat permainan yang digunakan untuk memeriahkan pesta pernikahan hukumnya boleh. Alat musik khusus untuk momen seperti itu misalnya gendang, rebana yang tidak memakai genta, seruling dan terompet.
e. Para ulama Hanbaliyah mengatakan bahwa tidak boleh menggunakan alat-alat musik, seperti gambus, seruling, gendang, rebana, dan yang serupa dengannya. Adapun tentang nyanyian atau lagu, maka hukumnya boleh. Bahkan sunat melagukannya ketika membacakan ayat-ayat Al-Quran asal tidak sampai mengubah aturan-aturan bacaannya.


BAB II
PRAKTEK SENI SUARA DAN SENI TARI DALAM SEJARAH ISLAM
Pada umumnya orang ‘Arab berbakat musik sehingga seni suara telah menjadi suatu keharusan bagi mereka semenjak zamān jāhilliyah. Di Hijāz kita dapati orang menggunakan musik mensural (?????) yang mereka namakan dengan IQA (irama yang berasal dari semacam gendang, berbentuk rithm). Mereka menggunakan berbagai intrusmen (alat musik), antara lain seruling, rebana, gambus, tambur, dan lain-lain.
Setelah bangsa ‘Arab masuk Islam, bakat musiknya berkembang dengan mendapat jiwa dan semangat baru. Pada masa Rasūlullāh, ketika Hijāz menjadi pusat politik, perkembangan musik tidak menjadi berkurang.
Dalam buku-buku Hadīts terdapat nash-nash yang membolehkan seseorang menyanyi, menari, dan memainkan alat-alat musik. Tetapi kebolehan itu disebutkan pada nash-nash tersebut hanya ada pada acara pesta-pesta perkawinan, khitanan, dan ketika menyambut tamu yang baru datang atau memuji-muji orang yang mati syahīd dalam peperangan, atau pula menyambut kedatangan hari raya dan yang sejenisnya.
Dalam tulisan ini kami kutipkan beberapa riwāyat saja, antara lain riwāyat Bukhārī dan Muslim dari ‘Ā’isyah r.a. ia berkata (Lihat SHAHĪH BUKHĀRĪ, Hadīts No. 949, 925. Lihat juga SHAHĪH MUSLIM, Hadīts No. 829 dengan tambahan lafazh:((وَ لَيْسَتَا مُغَنِّيَتَيْنِ"Kedua-duanya (perempuan itu) bukanlah penyannyi"):
"Pada suatu hari Rasūlullāh masuk ke tempatku. Di sampingku ada dua gadis perempuan budak yang sedang mendendangkan nyanyian (tentang hari) Bu‘ats (Bu‘ats adalah nama salah satu benteng untuk Al-AWS yang jaraknya kira-kira dua hari perjalanan dari Madīnah. Di sana pernah terjadi perang dahsyat antara kabilah Aus dan Khazraj tepat 3 tahun sebelum hijrah).(di dalam riwāyat Muslim ditambah dengan menggunakan rebana). (Kulihat) Rasūlullāh s.a.w. berbaring tetapi dengan memalingkan mukanya. Pada sā‘at itulah Abū Bakar masuk dan ia marah kepada saya. Katanya: "Di tempat Nabi ada seruling setan?" Mendengar seruan itu, Nabi lalu menghadapkan mukanya kepada Abū Bakar seraya bersabda: "Biarkanlah keduanya, hai Abū Bakar!". Tatkala Abū Bakar tidak memperhatikan lagi maka saya suruh kedua budak perempuan itu keluar. Waktu itu adalah hari raya di mana orang-orang Sudan sedang (menari dengan) memainkan alat-alat penangkis dan senjata perangnya (di dalam masjid)....."
Dalam riwāyat lain Imām Bukhārī menambahkan lafazh (Lihat SHAHĪH BUKHĀRĪ, Hadīts No. 509, 511):
(يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَ هذَا عِيْدُنَا)
"Wahai Abū Bakar, sesungguhnya tiap bangsa punya hari raya. Sekarang ini adalah hari raya kita (umat Islam)."
Hadīts Imām Ahmad dan Bukhārī dari ‘Ā’isyah r.a. (Lihat SHAHĪH BUKHĀRĪ Hadīts No. 5162, TARTĪB MUSNAD IMĀM AHMAD, Jilid XVI, hlm. 213. Lihat juga: Asy-Syaukānī, NAIL-UL-AUTHĀR Jilid VI, hlm. 187):
(أَنَّهَا زَفَّتِ امْرَأَةً إِلى رَجُلٍ مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ النَّبِيُّ (ص): يَا عَائِشَةُ مَا كَانَ مَعَكُمْ مِنْ لَهْوٍ فَإِنَّ الأَنْصَارَ يُعْجِبُهُمُ اللَّهْوُ)
"Bahwa dia pernah mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki dari kalangan Anshār. Maka Nabi s.a.w. bersabda: "Hai ‘Ā’'isyah, tidak adakah padamu hiburan (nyanyian) karena sesungguhnya orang-orang Anshār senang dengan hiburan (nyanyian)."
Juga ada lafaz Hadīts riwāyat Imām Ahamd berbunyi (Lihat Asy-Syaukānī, ibidem jilid VI, hlm. 187):
(لَوْ بَعَثْتُمْ مَعَهَا مَنْ يُغَنِّيْهِمْ وَ يَقُوْلُ: أَتَيْنَاكُمْ فَحَيُّوْنَا نُحَيِّيْكُمْ فَإِنَّ الأَنْصَارَ قَوْمٌ فِيْهِمْ هَزْلٌ)
"Bagaimana kalau diikuti pengantin itu oleh (oran-orang) wanita untuk bernayanyi sambil berkata dengan senada: "Kami datang kepadamu. Hormatilah kami dan kami pun menghormati kamu. Sebab kaum Anshār senang menyanyikan (lagu) tentang wanita."
‘Abd-ul-Hayy Al-Kaththānī (Lihat ‘Abd-ul-Hayy Al-Kaththāīi, AT-TARĀTIB-UL-IDĀRIYYAH, Jilid II, hlm. 121-126). mencatat nama-nama penyanyi wanita di masa Rasūlullāh. Mereka ini suka menyanyi di ruang tertutup (rumah) kalangan wanita saja pada pesta perkawinan dan sebagainya. Di antaranya bernama Hammah (Lihat juga Ibnu Al-Asqalany, AN-NISĀ’, AL-'ASHĀBAH FĪ TAMYĪZ ASH-SHAHĀBAH, Jilid IV, hlm. 274 dan 275) dan Arnab (Lihat Ibnu Hajar Al-Asqalany, ibidem, hlm. 226).
Kaum lelaki masa Rasulullah dan sesudahnya suka memanggil penyanyi budak (jawārī) ke rumah mereka jika ada pesta pernikahan. Buktinya Amir bin Sa‘ad (seorang dari Tābi‘īn) pernah meriwayatkan tentang apa yang terjadi dalam suatu pesta pernikahan. Ia berkata (Lihat SUNAN AN-NASĀ’I, Jilid VI, hlm. 135):
(دَخَلْتُ عَلى قُرَظَةَ بْنِ كَعْبٍ وَ أَبِيْ مَسْعُوْدٍ الأَنْصَارِيِّ فِيْ عُرْسٍ وَ إِذَا جَوَارِيْ يُغَنِّيْنَ فَقُلْتُ: أَنْتُمَا صَاحِبَا رَسُوْلِ اللهِ (ص) وَ مِنْ أَهْلِ بَدْرٍ يُفْعَلُ هذَا عِنْدَكُمْ فَقَالَ: اِجْلِسْ إِنْ شِئْتَ فَاسْمَعْ مَعَنَا وَ إِنْ شِئْتَ اذْهَبْ قَدْ رُخِّصَ لَنَا فِي اللَّهْوِ عِنْدَ الْعُرْسِ)
"Saya masuk ke rumah Qurazhah bin Ka‘ab dan Abū Mas‘ūd Al-Anshārī. Ketika itu sedang berlangsung pesta perkawinan. Tiba-tiba beberapa perempuan budak (jawārī) mulai menyanyi-nyanyi. Maka saya bertanya: :Kalian berdua adalah sahabat Rasūlullāh s.a.w. dan pejuang di perang Badar. Kenapa hal yang begini kalian lakukan pula? Quraizhah menjawāb: "Duduklah, kalau engkau mau. Mari kita dengar bersama. Kalau tidak, silakan pergi. Sesungguhnya telah diperbolehkan bagi kita untuk mengadakan hiburan (nyanyian) apabila ada pesta perkawinan." (H.R. An-Nasai, lihat Bab Hiburan dan Nyanyian Pada Pesta Pernikahan).
Imām An-Nasā’i meriwayatkan dalam bāb Mengumumkan Pernikahan Dengan Suara (Nyanyian) dan Rebana yang diriwayatkannya dari M. bin Hathib bahwa Nabi s.a.w. bersabda (Lihat SUNAN AN-NASĀ’I, Jilid VI, hlm. 127):
(فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَ الْحَرَامِ: الدُّفُّ وَ الصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ)
"Tanda pemisah (pembeda) antara yang halāl dengan yang harām (dalam suatu pernikahan) adalah (mengumumkanmua dengan) memainkan rebana dan menyanyi."
1. KEHIDUPAN MASYARAKAT ISLAM PADA MASA RASŪLULLĀH S.A.W.
Walaupun demikian perlu juga diperhatikan, kehidupan masyarakat Islam di masa Rasūlullāh s.a.w. ditandai oleh dua karakteristik, yaitu (1). sederhana; (2). banyak berbuat untuk jihād fī sabīlillāh.
Membela Islam dan meluaskannya menghendaki seluruh pemikiran dan usaha sehingga tidak ada sisa waktu lagi untuk bersenang-senang menciptakan bentuk-bentuk keindahan (seni musik, lagu) apalagi menikmatinya. Orang-orang Islam dengan lagu dan musik. Ini membuktikan bahwa masyarakat Islam di masa Rasūlullāh bukan tanah yang subur untuk kesenian. Tetapi ketika wilayah Islam meluas, kaum Muslimīn berbaur dengan berbagai bangsa yang masing-masing mempunyai kebudayaan dan kesenian sehingga terbukalah mata mereka kepada kesenian suara baru dengan mengambil musik-musik Persia dan Romawi.
2. PENGARANG TEORI MUSIK DARI KALANGAN KAUM MUSLIMĪN.
Pada waktu itu muncullah seorang ahli musik bernama Ibnu Misjah (wafat tahun 705 M.). Setelah itu kaum Muslimin banyak yang mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan Hindia. Mereka mengarang kitab-kitab musik baru dengan mengadakan penambahan, penyempurnaan, dan pembaharuan, baik dari segi alat-alat instrumen maupun dengan sistem dan teknisnya.Di antara pengarang teori musik Islam yang terkenal ialah:
1. Yunus bin Sulaimān Al-Khatīb (wafat tahun 785 M.). Beliau adalah pengarang musik pertama dalam Islam. Kitāb-kitāb karangannya dalam musik sangat bernilai tinggi sehingga penggarang-penggarang teori musik Eropa banyak yang merujuk ke ahli musik ini.
2. Khalīl bin Ahmad (wafat tahun 791 M.). Beliau telah mengarang buku teori musik mengenai not dan irama.
3. Ishāk bin Ibrāhīm Al-Mausully (wafat tahun 850 M.) telah berhasil memperbaiki musik ‘Arab jāhilliyah dengan sistem baru. Buku musiknya yang terkenal adalah KITĀB-UL-ALHAN WAL-ANGHĀM (Buku Not dan Irama). Beliau sangat terkenal dalam musik sehingga mendapat julukan IMĀM-UL-MUGHANNIYĪN (Raja Penyanyi).
3. PENDIDIKAN MUSIK DI NEGERI-NEGERI ISLAM.
Selain dari penyusunan kitāb musik yang dicurahkan pada akhir masa Daulah Umayyah. Pada masa itu para khalīfah dan para pejabat lainnya memberikan perhatian yang sangat besar dalam pengembangan pendidikan musik. (Lihat Prof. A.Hasmy, Sejarah kebudayaan Islam, hlm. 320-321).
Banyak sekolah musik didirikan oleh negara Islam di berbagai kota dan daerah, baik sekolah tingkat menengah maupun sekolah tingkat tinggi. Sekolah musik yang paling sempurna dan teratur adalah yang didirikan oleh Sa‘id ‘Abd-ul-Mu’mīn (wafat tahun 1294 M.).
Salah satu sebab mengapa dalam Daulah ‘Abbāsiyyah didirikan banyak sekolah musik adalah karena keahlian menyanyi dan bermusik menjadi salah satu syarat bagi pelayan (budak), pengasuh, dayang-dayang di istana dan di rumah pejabat negara atau pun di rumah para hartawan untuk mendapatkan pekerjaan. Karena itu telah menjadi suatu keharusan bagi para pemuda dan pemudi untuk mempelajari musik. (Lihat Prof. A. Hasjmy , ibidem, hlm. 322).
Di antara pelayan (jawārī) atau biduan dan biduanita yang menjadi penyannyi di istana negara tercatat nama-namanya sebagai berikut (Lihat Prof. A. Hasjmy, ibidem, hlm. 324-326):
Yang menjadi biduan antara lain:
1. Ma‘bad.
2. Al-Kharīd.
3. Dua bersaudara Hakam dan ‘Umar Al-Wady.
4. Fulaih bin Abī ‘Aurā,
5. Siyāth.
6. Nasyīth.
7. Ibrāhīm al-Mausully dan puteranya Ishāk al-Mausully.
Adapun biduanitanya anatara lain:
1. Neam (biduanita istana Khalīfah Makmun).
2. Bazel dan Zat-ul-Khal (biduanita istana di masa Khalīfah Hārūn Ar-Rasyīd).
3. Basbas (biduanita istana di masa Khalīfah Al-Mahdi).
4. Habhabah (biduanita kesenangan Khalīfah Yazīd I), dan
5. Sallamah (biduanita istana Khlīfah Yazīd II).
BĀB IV
GOLONGAN YANG MENGHARAMKAN MENYANYI DAN MAIN MUSIK
Imam Ibnu Al-Jauzi (Lihat Talbis Iblis, hlm. 2321-?), Imam Qurthubi (Lihat Tafsir Qurtuhbi, Jilid XIV, hlm. 51-54), Asy-Syaukani (Lihat Nail-ul-Authar, Jilid VIII, hlm. 442) telah mencantumkan berbagai dalil tentang haramnya nyanyian dan penggunaan alat-alat musik, antara lain sebagai berikut:
1. Firman Allah s.w.t.:
(وَ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِيْ لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَ يَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِيْنٌ) (لقمان:6)
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahw-ul-hadis) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (31:6).
Sebagian sahabat seperti Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan tabi'in seperti Mujahid, Hasan Al-Basri, Ikrimah, Said bin Zubair, Qatadah dan Ibrahim An-Nakha'i menafsirkan lahw-al-hadis dengan arti nyanyian atau menjualbelikan (menyewakan) biduanita (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm. 442). Begitu juga pendapat sebagian ahli tafsir, antara lain Imam Ibnu Katsir yang berkata (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm. 442): "Orang-orang celaka itu telah berpaling dari mendengarkan Kalamullah dan mengambil manfaatnya. Mereka cenderung mendengarkan suara seruling nyanyian dengan irama alat-alat musik yang melenakan."
2. Firman Allah s.w.t.:
(أَ فَمِنْ هذَا الْحَدِيْثِ تَعْجَبُوْنَ وَ تَضْحَكُوْنَ وَ لاَ تَبْكُوْنَ وَ أَنْتُمْ سَامِدُوْنَ) (النجم:59 - 61)
"Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini?. Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis?. Sedang kamu melengahkan(nya)?" (53:59-61).
Ibnu Abbas mengatakan bahwa maksud SAAMIDUUN ialah AL-GHINA (nyanyian) ((Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm.261). Kata tersebut diambil dari bahasa Kabilah Himyar. Kabilah ini sering berkata: SAMADA LANAA GHANNA LANAA" (mereka bernyanyi untuk kita). Pendapat Ibnu Abbas ini didukung oleh pendapat yang sama dari Mujahid dan Ikrimah (Lihat Ibnu Al-Jauzi, Talbis Iblis hlm. 231; dan Tafsir Ibnu Katsir, Jilid IV, hlm.261).
3. Firman Allah s.w.t.:
(وَ اسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ....) (الإسراء:64)
"Dan asunglah (kobarkanlah, bujuklah, incite, stir up) siapa yang kamu sanggupi diantara mereka dengan suaramu (shautika)...." (17:64).
Perkataan Shautika (suaramu) yang ditujukan kepada Iblis serta digunakan untuk membujuk manusia. Maksudnya tidak lain adalah agar melakukan perbuatan maksiat, menurut Mujahid ia tidak lain adalah nyanyian dan hiburan. ((Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm. 50; Ibnu Al-Jauzi, Talbis Iblis hlm. 232).
4. Hadis Bukhari yang diriwayatkan dari Abu Malik Al-Asy'ari (Lihat SHAHIH BUKHARI, Hadis No. 5590):
(لِيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَّ وَ الْحَرِيْرَ وَ الْخَمْرَ وَ الْمَعَازِفَ وَ لَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ يَأْتِيْهِمْ يَعْنِي الْفَقِيْرُ لِحَاجَةٍ فَيَقُوْلُوْا: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ وَ يَضَعُ الْعَلَمَ وَ يَمْسَخُ الآخَرِيْنَ قِرَدَةً وَ خَنَازِيْرَ إِلى يَوْمِ الْقِيَامَةِ)
"Sesungguhnya akan terdapat di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutra, arak dan alat permainan (musik). Kemudian segolongan (dari kaum Muslimin) akan pergi ke tebing bukit yang tinggi. Lalu para pengembala dengan ternak kambingnya mengunjungi golongan tersebut. Lalu mereka didatangi oleh seorang fakir untuk meminta sesuatu. Ketika itu mereka kemudian berkata: "Datanglah kepada kami esok hari." Pada malam hari Allah membinasakan mereka, dan menghempaskan bukit itu ke atas mereka. Sisa mereka yang tidak binasa pada malam tersebut ditukar rupanya menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat."
5. Hadis riwayat Imam Ahmad dari Abu Umamah.(Lihat Tartib Musnad Imam Ahmad, Jilid V, hlm. 259; dan Imam Asy-Syaukani, Nail-ul-Authar, Jilid VIII, hlm. 98):
(تَبِيْتُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ عَلى أَكْلٍ وَ شُرْبٍ وَ لَهْوٍ وَ لَعْبٍ ثُمَّ يُصْبِحُوْنَ قِرَدَةً وَ خَنَازِيْرَ وَ تُبْعَثُ عَلى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَائِهِمْ رِيْحٌ فَتَنْسِفُهُمْ كَمَا نُسِفَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِاسْتِحْلاَلِهِمْ الْخَمْرَ وَ ضَرْبِهِمْ بِالدُّفُوْفِ وَ اتِّخَاذِهِمِ الْقَيِّنَاتِ)
"Sekumpulan umatku melewati malam dengan makan, minum, hiburan, dan permainan. Esok harinya mereka ditukar dengan (rupa) monyet dan babi. Lalu kepada orang yang masih hidup di kalangan mereka diutus angin untuk memusnahkan mereka sebagaimana telah memusnahkan orang-orang terdahulu disebabkan karena sikap mereka menghalalkan arak, memukul rebana dan mengambil biduanita (untuk menyanyi) bagi mereka."
6. Hadis riwayat Abu Dawud (Lihat SUNAN ABU DAWUD, Jilid IV, hlm. 282, Hadis No. 4927):
Hadis ini datang melalui Sallam bin Miskin yang didengarnya dari seorang tua yang melihat Abi Wail hadir di suatu pesta pernikahan. Di pesta itu orang-orang asyik bermain, bersenang-senang dan bernyanyi bergembira. Waktu itu timbul hasrat Abu Wail untuk mencegahnya. Sambil melepaskan sorban Abu Wail berkata: "Kudengar dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia pernah mendengar Rasulullah bersabda:
(الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ)
"Lagu atau nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati."
7. Hadis Imam Tirmidzi yang diriwayatkan dengan sanadnya dari Imran bin Husain bahwa Rasulullah s.a.w. telah bersabda (Lihat SUNAN TIRMIDZI, Hadis No. 2309; Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VIII, hlm.98):
(فِيْ هذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَ مَسْخٌ وَ قَذْفٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَ مَتَى ذلِكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْقِيَانُ وَ الْمَعَازِفُ وَ شُرِبَتِ الْخُمُوْرُ)
"Pada umat ini berlaku tanah longsor, pertukaran rupa, dan kerusuhan." Bertanya salah seorang di antara kaum Muslimin: " Kapankah yang demikian itu akan terjadi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab: "Apabila telah muncul biduanita, alat-alat musik dan minuman arak di tengah kaum Muslimin."
8. Hadis riwayat Imam Tirmidzi dari Jabir bin Addillah dengan sanad Hasan Shahih (Lihat SUNAN TIRMIDZI. Hadis No. 1011; juga "Musannaf Ibnu Abi Syaibah. Musnad Abu Dawud Ath-Thayalisi, Ishaq bin Rahwi, Sunan Al-Baihaqi, Musnad Al-Bazzar, dan Al-Mushalli; Lihat Abdullah bin Yusuf Az-Zailai, NASHB-UR-RAYAH LI AHADITH-Il-HIDAYAH, Jilid IV, hlm. 84; dan Ibnu Al-Jauzi, Talbis Iblis, hlm. 233).
Pada suatu ketika Rasulullah s.a.w. memegang tangan Abd-ur-Rahman bin Auf. Beliau mengajaknya bersama-sama untuk membesuk (pay visit to patient) Ibrahim (anak beliau) yang sedang sakit. Ketika itu beliau melihat anaknya dalam keadaan sakaratul maut. Lalu Rasulullah s.a.w. mengangkat anaknya dan memangkunya sambil menangis. Melihat hal ini Abd-ur-Rahman bin Auf berkata: Adakah engkau, ya Rasulullah menangis? Padahal engkau melarang kaum Muslimin melakukannya."
Mendengar perkataan tersebut Rasulullah s.a.w. bersabda:
(لاَ وَ لَكِنْ نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ: صَوْتٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ خَمْشِ وُجُوْهٍ وَ شَقِّ جُيُوْبٍ وَ رَنَّةِ الشَّيْطَانِ) و في الحديث كَلام أكثر من هذا
"Tidak, aku tidak pernah melaramg orang menangis. Tetapi yang aku larang adalah mengenai dua macam suara dari orang tolol: suara ratapan orang yang ditimpa musibah yang disertai dengan mencakar muka dan merobek baju, dan teriakan Setan. (yakni suara suruhan dari setan yang mendorong orang untuk berteriak histeris)."
9. Hadis riwayat Ibnu Jarir Ath-Thabari meriwayatkan dari Abu Umamah Al-Baahily. Katanya : "Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda (Lihat TAFSIR ATH-THABARI, Jilid XXI, hlm. 39; Ibnu Jauzi, TALBIS IBLIS, hlm. 232):
(لاَ يَحِلُّ تَعْلِيْمُ الْمُغَنِّيَاتِ وَ لاَ بَيْعُهُنَّ وَ لاَ شِرَاؤُهُنَّ وَ ثَمَنُهُنَّ حَرَامٌ)
"Tidak boleh mengajari wanita-wanita (untuk menyanyi), tidak halal memperjualbelikan mereka. Harga jual belinya juga haram."
Imam Ath-Thabari kemudian berkata lagi: "Terhadap merekalah ayat enam surat Luqman diturunkan."
10. Hadis riwayat Ibnu Ghailan Al-Bazzaz (dari ???) Ali bin Abi Thalib r.a. bahwa sesungguhnya Nabi s.a.w. bersabda (Lihat Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VIII, hlm. 100; 'Ala'uddin Al-Burhanfuri, KANZ-UL-UMMAL, Jilid XV, hlm. 226, Hadis No. 40689):
(بُعِثْتُ بِكَسْرِ الْمَزَامِيْرِ)
"Aku diutus untuk menghancurkan seruling-seruling."
Ibnu Ghailan juga meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:
(كَسْبُ الْمُغَنِّي وَ الْمُغَنِّيَةِ حَرَامٌ)
"Penghasilan penyanyi lelaki maupun perempuan adalah haram."

MUSIK ISLAM

SENI MUSIK, SUARA DAN TARI PADA MASA KHILAFAH ISLAM.

Khilafah Islam terdahulu tidak pernah melarang rakyatnya mempelajari seni suara dan musik, Mereka dibiarkan mendirikan sekolah-sekolah musik dan membangun pabrik alat-alat musik. Mereka diberikan ghairah untuk mengarang buku-buku tentang seni suara, musik dan tari. Negara khilafah juga tidak pernah mengambil tindakan hukum terhadap biduan dan biduanita yang bernyanyi di rumah-rumah individu. Bahkan mereka diberi ijin untuk bernyanyi di istana dan di rumah penguasa.

Perhatian ke arah pendidikan musik telah dicurahkan sejak akhir masa Daulah Umawiyah, yang kemudian dilanjutkan pada masa kekhilafahan ‘Abbāsiyah sehingga di berbagai kota banyak berdiri sekolah musik dengan berbagai tingakat pendidikan, mulai dari tingkat menengah sampai ke perguruan tinngi. Pabrik alat-alat musik di bangun di berbagai negeri Islam. Sejarah telah mencatat bahwa pusat pabrik pembuatan alat-alat musik yang sangat terkenal ada di kota Sevilla (Andalusia atau Spanyol).

Catatan tentang kesenian umat Islam begitu banyak disebut orang. Para penemu dan pencipta alat musik Islam juga cukup banyak jumlahnya, yang muncul sejak pertengahan abad kedua hijrah, misalnya Yunus Al-Khatīb yang meninggal tahun 135 H, Khalīl bin Ahmad (170 H.), Ibnu An-Nadīm Al-Maushilli (235 H.), Hunaian Ibnu Ishāq (264 H.), dan lain-lain.

Pada masa itu cakrawala umat Islam juga diramaikan oleh biduan dan biduanita yang status umumnya adalah pelayan. Mereka ini bukan penyanyi bayaran yang disewa untuk setiap pertunjukannya. Merekalah yang bernyanyi untuk menghibur khalīfah dan para penguasa lainnya di istana dan rumah mereka masing-masing. Setiap pelayan menghibur tuannya sendiri-sendiri.

Seni tari berkembang luas pada masa Daulah ‘Abbāsiyah. Berkembangnya seni ini karena ketika itu perbudakan masih berlaku. Para budak wanita bernyanyi untuk menghibur para pejabat maupun rakyat. Tetapi biduanita-biduanita istana pada umumnya adalah dari kalangan sendiri. (Lihat A. Hasjmi, SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, Cet. 2, hlm. 321, 326; Lihat juga Oemar Amin Hoesein KULTUR ISLAM, hlm. 427-445).

Berkembangnya kesenian di seluruh negeri Islam tidak menyebabkan berkembangannya seni yang dicampuri oleh maksiat dan hal-hal yang dilarang syara‘ Kalau ada hal-hal tersebut maka biasanya khilafah Islam akan mengambil tindakan keras dengan menangkap pelakunya, sekaligus menutup tempat-tempat hiburan yang berselubung kemaksiatan. Tindakan seperti itu dilakukan melalui para hakim Al-Hisbah. Bahkan khalīfah memerintahkan dan membiarkan qādhī (hakim) memusnahkan alat-alat musik apabila negara berpendapat bahwa memainkan alat-alat musik dan bernyanyi dengan diiringi musik adalah harām (Lihat Imām Al-‘Āmidī, AL-AHKĀM-US-SULTHĀNIYAH, hlm. 294-296). Namun Qādhī Al-Hisbah tidak akan bertindak langsung bila suara musik dan nyanyian tersebut muncul dari rumah-rumah penduduk. Ia hanya melarang tanpa mendobrak pintu rumah, apalagi sampai merusak bagian lainnya. (Lihat Imām Al-‘Āmidi, ibidem, hlm. 297).

Namun setelah khilafah Islam diruntuhkan oleh Barat (gabungan negara Eropa), mulailah muncul kembali tempat-tempat hiburan yang terbuka untuk umum. Kita lantas mengenal ada yang namanya klub malam, bar, diskotik, dan panggung-panggung terbuka. Muncul pula nyanyian cabul yang sesungguhnya tidak pantas dinyanyikan. Bahkan kita sudah amat mudah menemukan nyanyian yang disertai dengan acara joget, ajojing, dan dansa yang disertai dengan jeritan histeris. Penyanyi wanitanya pun telah banyak yang tidak punya rasa malu lagi. Mereka lebih suka memamerkan auratnya dengan mengenakan pakaian ketat, tipis dan mini.

Tentu saja semua keadaan itu bukan cermin kebudayaan Islam. Seni yang demikian bertentangan dengan ketentuan Islam. Ia tidak lebih dari jiplakan kebudayaan Barat. Secara pasti ia telah merusak jiwa pemuda Islam. Bahkan di hadapan kepala kita telah tampak nyata bukti kerusakan itu di seluruh negeri Islam.

Keadaan tersebut tentu saja menjadi kewajiban negara khilafah masa depan untuk mengatasi kerusakan yang terjadi di masyarakat pada setiap negeri Islam yang dikuasainya. Dengan kekuatan dan kekuasaannya, negara khilafah pasti mampu membersihkan bentuk seni musik, suara, dan tari dari noda-noda kebudayaan Barat. Khilafah akan dengan mudah melakukan berbagai tindakan dalam hal tersebut. Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan antara lain:

1. Melarang setiap nyanyian, rekaman dan tarian yang mengajak orang untuk minum arak, bergaul bebas, berpacaran, bermain cinta, atau bunuh diri karena putus cinta.

2. Melarang setiap nyanyian dan tarian yang disertai dengan omongan kotor dan cabul yang mengarah kepada perbuatan-perbuatan dosa atau membangkitkan birahi seksual.

3. Melarang setiap nyanyian dan tarian yang disertai dengan perbuatan-perbuatan harām, seperti minum khamr, percampuran antara lelaki dengan wanita.

4. Lagu-lagu dan kaset-kaset Barat dilarang beredar dan para penyanyinya tidak diijinkan melakukan pertunjukkan (show) di negeri-negeri Islam.

5. Setiap tempat pertunjukan untuk menyanyi dan menari, seperti klub malam, bar dan diskotik harus ditutup dan tidak diberi ijin membukanya oleh pemerintah. Begitu pula halnya dengan panggung-panggung terbuka.

6. Para penyanyi wanita tidak diperbolehkan tampil di televisi, film, panggung-panggung umum atau di studio untuk menari atau merekam lagu kaset, video, film dan sebagainya. Untuk nyanyian, hanya di radio yang diperbolehkan.

7. Tidak dilarang beredarnya kaset nyanyian wanita maupun pria asal berupa nyanyian yang mudah dan tidak bertentangan dengan ‘aqīdah Islam.

8. Hanya lagu-lagu atau rekaman yang mengandung nilai-nilai keislaman dan sesuai dengan ‘aqīdah dan akhlak Islam yang boleh beredar di negeri-negeri Islam.

9. Setiap keluarga diijinkan bernyanyi atau mendengarkan rekaman lagu dan menari dalam suasana gembira guna melahirkan perasaan riang dan menghibur hati pada waktu-waktu tertentu, misalnya pada hari raya, pesta perkawinan, aqiqahan, pulang kampungnya salah seorang anggota keluarga, pada waktu lahirnya seorang bayi, dan sebagainya, dengan syarat tidak melampaui batas-batas syara'.

10. Tidak dibolehkan memberi bayaran kepada penyanyi wanita. Tetapi bagi kaum lelaki boleh. Penyanyi wanita hanya boleh bernyanyi di rumah saja.

11. Menarikan tarian hanya diperkenankan di tempat tertutup dan terbatas pada anggota keluarga serta kerabat yang muhrim.

Demikian kira-kira yang akan dilakukan oleh khilafah Islam pada masa mendatang dengan berpedoman kepada keadaan kaum Muslimīn sekarang ini. Namun demikian, tindakan-tindakan di atas hendaklah merupakan sebuah keputusan pasti yang tidak bisa diubah-ubah lagi sebab khilafah diberikan wewenang untuk bertindak dan menentukan sikap dalam menentukan hukum dan peraturan berdasarkan ijithadnya. Oleh karena itu, bisa jadi khilafah pada periode tertentu membolehkan orang bermain musik dan menyanyikan lagu. Pada periode berikutnya bahkan khilafah mengharāmkan semua jenis lagu dan alat musik, juga mengharamkan menggunakan alat-alat musik dan melagukan nyanyian tertentu yang menurutnya tidak sesuai dengan etika hukum Islam.

Perbedaan sikap seperti itu karena para fuqaha telah memperselisihkan masalah seni ini, Tidak ada kesepakatan pendapat di antara mereka. Namun apapun yang terjadi nanti dan selama masih bertolak dari pandangan hukum Islam, maka kaum Muslimīn wājib menthā‘ati semua ketentuan yang ditetapkan oleh khalifah.

TAMMAT. WAL-HAMDULILLĀH.